NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Munafri menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara berjalan,” tegas Appi, Minggu (28/6/2025).
“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum kepala bidang, kepala seksi di Bidang GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi pada video yang beredar,” sambungnya.
Berdasarkan pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah, muncul dugaan yang menyeret sejumlah nama oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Mereka diduga meminta sejumlah uang atau imbalan kepada calon kepala sekolah sebelum pelantikan.
Munafri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Menurut orang nomor satu di Kota Makassar itu, pemeriksaan internal melalui mekanisme konfrontasi diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sesuai regulasi dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Appi menjelaskan, proses pemeriksaan bertujuan agar Pemerintah Kota Makassar dapat mengambil keputusan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan isu yang berkembang.
“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Munafri kembali menegaskan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN maupun pihak lain agar tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” tegasnya.
Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandasnya.





