NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar melalui Bidang Pertanian menggelar Pertemuan Pengawasan Distribusi dan Penggunaan Pupuk serta Pestisida di Hotel Primer, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam memastikan distribusi pupuk serta penggunaan pestisida berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pertanian. Dalam sambutannya, Aulia Arsyad menegaskan bahwa pengawasan distribusi pupuk, baik subsidi maupun non-subsidi, perlu terus diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Kota Makassar.
Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni A. Oddang, S.P., M.P. dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Mirdad Apriadi Danial, S.H., M.H., Jaksa Madya selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Akbar Palisi, S.P., praktisi di bidang pertanian.
Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pengawasan distribusi pupuk, penggunaan pestisida sesuai regulasi, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pertanian yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengawasan distribusi pupuk dan penggunaan pestisida sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan secara tepat sasaran, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPP Kota Makassar menilai penguatan sinergi antarinstansi menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus mewujudkan pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Makassar.





