Percepatan Digitalisasi Retribusi Sampah, Pemkot Makassar Optimalkan Lontara Plus

NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong percepatan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus. Upaya ini dibarengi dengan penguatan pengawasan kebersihan di tingkat kecamatan dan kelurahan guna mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, dalam rapat koordinasi digitalisasi retribusi sampah di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut turut dihadiri Tim Ahli Pemkot Makassar, Andi Gita Namira Patigana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Muh. Roem, serta para camat.

Dalam arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah meningkatkan pengawasan kebersihan wilayah, terutama pada jalan-jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar.

Menurutnya, menjaga kebersihan bukan hanya menjadi tugas petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor,” kata Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu juga meminta lurah memantau kondisi lingkungan secara berkala, mulai pagi hingga malam hari. Pengawasan terutama diarahkan pada ruas jalan utama yang menjadi jalur aktivitas masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Makassar.

Ia meminta camat mengoordinasikan pemantauan wilayah sekaligus memastikan lurah turun langsung melakukan pengawasan sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Zulkifly turut menyoroti sampah yang timbul akibat aktivitas pembangunan. Ia meminta aparatur wilayah tetap mengambil langkah penanganan agar sampah tersebut tidak mengganggu kebersihan lingkungan, termasuk dengan menegur pemilik bangunan apabila diperlukan.

Selain pengawasan lapangan, ia menekankan pentingnya koordinasi rutin antara camat dan jajaran pemerintah kota. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara efektif.

“Camat itu wajib rapat dan berkoordinasi. Kalau ada camat yang tidak pernah rapat, itu bahaya. Bagaimana mau membangun harmoni kalau koordinasi dengan pekerjaan di bawah yang begitu banyak dan karakter masyarakat yang beragam tidak berjalan?” ujarnya.

Dorong Pembayaran Retribusi Melalui Lontara Plus

Selain memperkuat kebersihan, Pemkot Makassar mendorong percepatan penggunaan Lontara Plus sebagai sarana pembayaran retribusi sampah secara digital.

Zulkifly meminta camat dan lurah tidak hanya menyosialisasikan aplikasi tersebut, tetapi juga mencoba langsung fitur pembayaran digital agar dapat memberikan contoh dan pendampingan kepada masyarakat.

“Sentuhan teknologi itu penting. Kita sudah punya fitur Lontara Plus. Tolong disosialisasikan dan dites. Setiap lurah harus mencoba bagaimana cara membayar melalui Lontara Plus,” katanya.

Ia menilai transaksi digital dapat meningkatkan transparansi pembayaran sekaligus mengurangi potensi persoalan dalam pengelolaan uang melalui kolektor. Karena itu, setiap kecamatan didorong menetapkan target dan melibatkan warga untuk mulai memanfaatkan sistem pembayaran tersebut.

Zulkifly mengingatkan pentingnya memastikan setiap pembayaran tercatat dan masuk ke rekening yang semestinya. Langkah ini diperlukan untuk mencegah persoalan akibat ketidaksesuaian antara uang yang disetorkan masyarakat dan pencatatan penerimaan.

“Lebih baik masyarakat membayar langsung melalui sistem digital daripada melalui kolektor yang kemudian menimbulkan persoalan. Kita harus hati-hati karena ada laporan masyarakat sudah menyerahkan uang, tetapi ternyata tidak masuk ke bank,” jelasnya.

Untuk mendukung sistem tersebut, ia meminta basis data retribusi sampah disempurnakan. Pendataan perlu dilakukan berdasarkan unit bangunan atau rumah, kemudian dikelompokkan menurut fungsi, skala usaha, dan kemampuan membayar sesuai ketentuan.

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat memetakan objek retribusi secara tepat, termasuk rumah tangga dan sektor usaha yang memiliki kewajiban pembayaran berbeda.

Zulkifly juga meminta sektor usaha, seperti restoran, kafe, hotel, dan usaha lainnya yang menghasilkan sampah dalam volume besar, menjadi perhatian dalam pendataan dan optimalisasi penerimaan retribusi.

Menurutnya, akurasi data menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi sekaligus memastikan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh keringanan dapat diidentifikasi sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa retribusi sampah merupakan pembayaran atas jasa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, kewajiban pembayaran perlu diimbangi dengan pelayanan pengangkutan sampah yang berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini retribusi jasa umum. Ketika pemerintah memberikan pelayanan, masyarakat membayar. Kalau masyarakat membayar tetapi sampahnya tidak diangkut, pemerintah yang salah. Sebaliknya, kalau tidak membayar, jangan sampai tetap mendapatkan pelayanan tanpa ada pengawasan,” tegasnya.

Penegakan Aturan dan Edukasi Masyarakat

Dalam rapat tersebut, Zulkifly juga meminta pengawasan terhadap larangan membuang sampah sembarangan diperkuat. Ia menyebut penegakan peraturan daerah (perda) perlu didukung kesiapan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan disertai mekanisme pelaporan yang jelas.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat. Camat dan lurah diharapkan aktif menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan, membayar retribusi sesuai ketentuan, serta memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah kota.

Kantor kecamatan dan kelurahan juga diminta menjadi pusat sosialisasi dan pendampingan penggunaan Lontara Plus. Warga yang datang untuk mengurus administrasi diharapkan memperoleh informasi sekaligus bantuan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.

“Semakin banyak warga yang mengunduh Lontara Plus, semakin baik karena berarti pelayanan digital kita berjalan. Saya minta camat dan lurah membantu masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut di kantor pelayanan masing-masing,” ujarnya.

Zulkifly berharap percepatan digitalisasi retribusi sampah dan penguatan pengawasan kebersihan dapat berjalan beriringan. Dengan dukungan aparatur wilayah dan partisipasi masyarakat, pengelolaan kebersihan di Makassar diharapkan semakin tertib, sementara penerimaan retribusi menjadi lebih transparan dan efektif.

“Yang paling penting hari ini adalah kebersihan. Kemudian sosialisasikan Lontara Plus dan pembayaran PBB maupun retribusi melalui aplikasi. Nanti kita lihat datanya dan kita monitoring bersama,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *