NavigasuKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar memastikan masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan melalui aplikasi Lontara+ dengan aman. Perlindungan terhadap identitas pelapor menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan layanan pengaduan digital Pemerintah Kota Makassar.
Melalui fitur Aduan Lontara+, informasi identitas warga yang menyampaikan laporan tidak ditampilkan secara terbuka. Dalam sistem, identitas pelapor akan ditampilkan sebagai “Warga Pelapor” sehingga privasi masyarakat tetap terjaga selama proses pengaduan berlangsung.
Meski identitas pelapor dirahasiakan, setiap aduan yang masuk tetap dapat diproses dan ditindaklanjuti oleh petugas terkait sesuai dengan bidang permasalahan yang dilaporkan. Mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah merespons laporan masyarakat secara lebih terarah.
Untuk kebutuhan komunikasi dan pemantauan laporan, proses tindak lanjut aduan juga dilakukan melalui aplikasi Lontara+. Dengan demikian, pelapor tetap dapat mengetahui perkembangan aduannya melalui sistem tanpa harus membuka informasi pribadi kepada publik.
Dorongan untuk Aktif Melapor
Perlindungan identitas pelapor merupakan bagian dari upaya Diskominfo Kota Makassar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah. Keamanan dan kenyamanan warga dalam menyampaikan aduan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dengan adanya kanal pengaduan yang aman, warga diharapkan tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu masukan penting bagi pemerintah dalam melakukan penanganan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Lapor dengan aman, data pribadi tetap terlindungi.”
Diskominfo Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Lontara+ sebagai kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan. Partisipasi aktif warga melalui layanan digital diharapkan dapat membantu pemerintah merespons berbagai persoalan kota secara lebih cepat dan tepat.





