NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus memperkuat komitmen terhadap integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Komitmen tersebut disampaikan melalui kampanye antigratifikasi yang mengajak seluruh aparatur memberikan pelayanan secara tulus dan profesional tanpa mengharapkan imbalan.
Melalui pesan yang disampaikan pada media sosial resmi Diskominfo Makassar, ditegaskan bahwa pelayanan publik diberikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk mendapatkan hadiah maupun imbalan.
“Bukan soal menerima atau tidak menerima hadiah, tapi soal menjaga integritas dalam setiap pelayanan,” demikian pesan Diskominfo Makassar dalam kampanye tersebut.
Diskominfo Makassar mengingatkan aparatur untuk menolak dengan baik setiap pemberian yang ditawarkan sebagai imbalan atas pelayanan. Setiap proses pelayanan harus tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Sikap tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan publik yang bersih tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh komitmen setiap aparatur dalam menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
Kampanye antigratifikasi tersebut mengusung pesan “Melayani dengan tulus. Menjaga integritas.” Pesan ini menjadi pengingat bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Melalui penguatan budaya integritas, Diskominfo Makassar mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.





