NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., bersama jajaran meninjau langsung lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Rumah Barang Sitaan (Rumbasan) Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu, 10 September 2026.
Lokasi yang menjadi sasaran peninjauan berada di Jalan Ir. Sutami, Kompleks Pergudangan Parangloe Indah, Kota Makassar. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Bidang 1 Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah bersama tim Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat kondisi eksisting lahan sekaligus memastikan berbagai aspek pertanahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan Rumbasan Kejari Makassar.
Selama berada di lokasi, tim Dinas Pertanahan melakukan pengamatan terhadap kondisi lahan dan lingkungan sekitar. Tim juga membahas sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan kesiapan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung penyediaan fasilitas pemerintahan serta penataan dan pemanfaatan aset daerah,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Melalui peninjauan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan dari sisi pertanahan terhadap berbagai rencana pembangunan pemerintah.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan secara tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Rencana pembangunan Rumbasan Kejari Makassar diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan, khususnya dalam pengelolaan barang sitaan dan barang bukti di wilayah Kota Makassar.





