NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar memperkuat peran keluarga dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) yang digelar di Gedung TP PKK Kota Makassar, Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja Pokja I TP PKK Kota Makassar yang diarahkan pada penguatan ketahanan keluarga, perlindungan anggota keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ancaman perdagangan orang.
Mengusung tema “Kenali, Waspadai, Cegah: Bersama Keluarga Melawan Perdagangan Orang”, kegiatan KIAT menjadi sarana edukasi bagi kader PKK untuk memahami berbagai bentuk dan modus perdagangan orang.
Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diteruskan oleh para kader kepada keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga potensi perdagangan orang dapat dikenali dan dicegah sejak dini.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris I dan Sekretaris II TP PKK Kota Makassar, jajaran pengurus inti TP PKK Kota Makassar, serta perwakilan kader TP PKK dari seluruh kecamatan se-Kota Makassar.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Faridah Kadir, menyampaikan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang dapat merampas hak, kebebasan, dan masa depan seseorang.
Menurutnya, perempuan dan anak termasuk kelompok yang rentan menjadi korban berbagai modus perdagangan orang. Modus tersebut antara lain tawaran pekerjaan yang tidak jelas, iming-iming penghasilan tinggi, hingga bentuk eksploitasi lainnya.
“Melalui tema Kenali, Waspadai, Cegah: Bersama Keluarga Melawan Perdagangan Orang, kita ingin menegaskan bahwa upaya pencegahan trafficking harus dimulai dari keluarga,” ujar Melinda dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Program KIAT mendorong keluarga untuk mengenali bentuk dan modus perdagangan orang, mewaspadai berbagai tawaran yang berpotensi mengarah pada eksploitasi, serta mencegah melalui komunikasi dan edukasi yang terbuka di dalam keluarga.
Melinda juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian terhadap tawaran pekerjaan maupun kesempatan bekerja di luar daerah yang tidak memiliki informasi dan legalitas yang jelas.
Selain itu, komunikasi antara orang tua dan anak perlu diperkuat agar anggota keluarga memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan maupun pengalaman yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Peran kader PKK, mulai dari tingkat kota hingga Dasawisma, juga dinilai sangat penting. Kader memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat menjadi penggerak edukasi dan meningkatkan kewaspadaan keluarga terhadap potensi TPPO.
Ketua Pokja I TP PKK Kota Makassar, Siti Syahriati A. Syahrum, menambahkan bahwa pencegahan perdagangan orang membutuhkan keterlibatan bersama, baik dari keluarga, kader PKK, pemerintah maupun masyarakat.
“Kader PKK perlu memiliki pengetahuan yang cukup agar mampu mengenali tanda-tanda kerentanan, memberikan pemahaman kepada keluarga, serta mengarahkan masyarakat untuk memperoleh bantuan melalui jalur yang tepat apabila menemukan dugaan kasus,” jelasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, AKP Rochsita Arsid, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, ia memberikan edukasi mengenai bahaya perdagangan orang, sejumlah modus yang perlu diwaspadai, serta pentingnya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap situasi yang dapat mengarah pada eksploitasi.
“Kami mengajak para kader TP PKK untuk menjadi penggerak di tengah masyarakat dengan membangun kepedulian dan keberanian untuk bertindak ketika menemukan indikasi perdagangan orang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan situasi mencurigakan yang berpotensi menjadi bagian dari perdagangan orang. Dugaan kasus perlu segera mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Anwar, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, kader PKK, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Menurutnya, edukasi dan perlindungan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mencegah maupun merespons berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Dengan edukasi yang berkelanjutan, keluarga diharapkan semakin peka, waspada, dan berani mengambil langkah pencegahan sehingga Kota Makassar dapat menjadi lingkungan yang semakin aman dari praktik perdagangan orang,” ujarnya.
Melalui Program KIAT, TP PKK Kota Makassar berharap edukasi yang diberikan kepada kader dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat di seluruh kecamatan hingga tingkat Dasawisma.
Dengan penguatan pengetahuan dan kewaspadaan sejak dari lingkungan keluarga, upaya pencegahan perdagangan orang di Kota Makassar diharapkan dapat dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan.





