NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan media sosial.
Pesan tersebut disampaikan Diskominfo Kota Makassar melalui akun media sosial resminya pada 28 September 2026. Dalam unggahannya, Diskominfo menekankan bahwa penggunaan media sosial oleh anak bukan hanya berkaitan dengan kapan mereka diperbolehkan memiliki akun, tetapi juga menyangkut kesiapan anak dalam memahami dan menghadapi berbagai aktivitas di ruang digital.
Diskominfo mengajak orang tua untuk secara aktif mendampingi anak dalam mengenali berbagai risiko yang dapat muncul di media sosial. Pendampingan tersebut juga penting untuk membangun kesadaran anak mengenai perlindungan privasi serta keamanan data pribadi.
Selain memahami risiko, anak juga perlu mengetahui kapan harus meminta bantuan kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya ketika menghadapi persoalan atau situasi yang membuat mereka merasa tidak aman di ruang digital.
“Dampingi penggunaannya. Jaga keamanan digital anak-ta’,” menjadi pesan Diskominfo Kota Makassar dalam unggahan tersebut.
Pendampingan orang tua diharapkan dapat membantu anak membangun kebiasaan bermedia sosial yang lebih aman dan bertanggung jawab. Orang tua juga memiliki peran dalam memberikan pemahaman sesuai usia anak mengenai batasan, privasi, serta cara menghadapi risiko di dunia digital.
Melalui pendampingan yang konsisten, anak dapat lebih siap menggunakan media sosial secara bijak. Pada saat yang sama, orang tua dapat lebih memahami aktivitas digital anak dan memberikan arahan ketika dibutuhkan.
Pesan Diskominfo Kota Makassar tersebut menjadi pengingat bagi keluarga bahwa keamanan digital anak merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui komunikasi dan pendampingan sejak dini.






