Pemkot Makassar Perluas Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Ungkap Inovasi di Jamsostek Award 2026

NavigasiKreatif.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui berbagai inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut dipaparkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan risiko kerja dan jaminan masa depan.

Bacaan Lainnya

“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan semakin luas, dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Melalui berbagai skema kolaborasi tersebut, Pemkot Makassar berupaya membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, dengan menempatkan pekerja rentan sebagai kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan.

Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus.

“Melalui inovasi ini, kami menghadirkan program jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar. Kami berharap upaya ini dapat menjadi terobosan yang menginspirasi daerah lain di Indonesia,” kata Appi.

Tak hanya melalui intervensi program, Pemkot Makassar juga memperkuat strategi perluasan kepesertaan dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Munafri menjelaskan, para ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

“Peran ini kami harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” harapnya.

Menurut dia, pendekatan tersebut penting karena RT dan RW merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat membantu mengidentifikasi pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkot Makassar mengajak dunia usaha berkontribusi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dukungan perusahaan diarahkan untuk membantu pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Pemkot Makassar juga membuka ruang gotong royong melalui keterlibatan ASN. Setiap aparatur didorong menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang pekerja rentan di Kota Makassar agar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Upaya perluasan perlindungan tersebut juga diarahkan kepada kelompok pekerja keagamaan. Pemkot Makassar berencana menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjangkau lebih banyak pekerja rentan, termasuk mereka yang selama ini belum tersentuh program perlindungan ketenagakerjaan.

Bagi Appi, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja serta memiliki jaminan untuk masa depan.

Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan semakin menjadi instrumen perlindungan sosial yang kuat bagi masyarakat, baik di Makassar maupun di berbagai daerah di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan, program ini dapat menjadi perisai yang kuat bagi masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan jaminan hari tua, khususnya bagi masyarakat di Kota Makassar,” tutup Appi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *