NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Pertanahan Kota Makassar terus memperkuat pengendalian pelaksanaan program kerja melalui evaluasi realisasi anggaran dan perkembangan kegiatan pada masing-masing unit kerja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, target waktu, serta ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Rabu (7/10/2026), pukul 10.00 WITA, di Ruang Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar. Pertemuan ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan dengan melibatkan jajaran bidang dan sekretariat untuk meninjau perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus mengevaluasi penggunaan anggaran.
Rapat koordinasi menjadi forum untuk membahas capaian pelaksanaan program, mencermati perkembangan realisasi anggaran, serta mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perhatian. Evaluasi secara berkala dinilai penting agar setiap unit kerja dapat mengetahui posisi pelaksanaan kegiatan dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mendukung pencapaian target.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang I dan Kepala Bidang II masing-masing memaparkan laporan perkembangan realisasi anggaran pada bidang yang menjadi tanggung jawabnya. Pemaparan ini menjadi bahan evaluasi untuk melihat kesesuaian antara perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan capaian program yang sedang berjalan.
Melalui penyampaian laporan tersebut, jajaran pimpinan memperoleh gambaran mengenai perkembangan pekerjaan pada masing-masing bidang. Informasi ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, menentukan prioritas pelaksanaan kegiatan, serta mendorong penyelesaian program secara lebih terarah dan sesuai ketentuan.
Selain jajaran bidang, Bagian Sekretariat bersama Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian turut menyampaikan laporan mengenai realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lingkup sekretariat. Pembahasan ini mencakup perkembangan pekerjaan serta dukungan administrasi dan kepegawaian yang berperan dalam menunjang kelancaran operasional organisasi.
Keterlibatan seluruh unsur tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi internal dalam mendukung pencapaian target kinerja Dinas Pertanahan Kota Makassar. Sinergi antara bidang dan sekretariat diperlukan agar pelaksanaan kegiatan teknis maupun administrasi dapat berjalan selaras dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai prioritas program dan tanggung jawab setiap unit kerja. Melalui penyampaian laporan secara bersama, berbagai perkembangan kegiatan dapat dibahas secara lebih terarah sehingga tindak lanjut terhadap pekerjaan yang masih berlangsung dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
Dalam pengelolaan pemerintahan, realisasi anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyerapan dana, tetapi juga perlu diimbangi dengan pelaksanaan kegiatan yang terukur dan memberikan hasil sesuai tujuan program. Karena itu, evaluasi secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi, efisiensi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui rapat tersebut memperkuat fungsi pemantauan dan pengendalian internal terhadap pelaksanaan program kerja. Pembahasan realisasi anggaran dan progres kegiatan diharapkan membantu setiap unit kerja mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya serta menjaga kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan di lapangan.
Koordinasi yang dilakukan secara berkala juga berperan dalam mengantisipasi potensi kendala, memperjelas kebutuhan tindak lanjut, dan menjaga agar pelaksanaan kegiatan tetap mengacu pada target yang telah ditentukan. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tetapi juga mendukung perbaikan proses kerja secara berkesinambungan.
Melalui langkah tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar terus mendorong tata kelola program dan anggaran yang lebih efektif, tertib, serta bertanggung jawab. Penguatan koordinasi dan evaluasi diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.






