NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
Salah satunya melalui Lontara+, platform layanan digital Pemerintah Kota Makassar yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta melakukan pembayaran secara lebih praktis.
Diskominfo Kota Makassar mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan tersebut agar pembayaran PBB tidak lagi tertunda hanya karena lupa atau belum sempat melakukan pembayaran.
Melalui Lontara+, masyarakat dapat membuka layanan, mengecek informasi tagihan PBB, kemudian melanjutkan proses pembayaran sesuai dengan layanan yang tersedia.
Pemanfaatan layanan digital ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dapat diakses masyarakat.
Diskominfo Makassar juga mengingatkan warga agar tidak menunda kewajiban pembayaran PBB.
“Janganki’ tunda-tunda lagi, nah. Mariki’ tuntaskan PBB-ta’ lewat Lontara+ hari ini,” demikian ajakan Diskominfo Makassar kepada masyarakat.
Dengan semakin mudahnya akses layanan digital, warga diharapkan dapat memanfaatkan Lontara+ sebagai salah satu kanal pelayanan pemerintahan untuk mengurus kebutuhan pembayaran PBB secara lebih efisien.






