NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Pertanahan Kota Makassar melakukan monitoring progres 50 persen pekerjaan pengamanan fisik aset melalui pembangunan pagar di Perumahan Mangga Tiga, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Biringkanaya, Kamis, 2 Oktober 2026.
Monitoring dilakukan untuk memastikan pembangunan pagar berjalan sesuai rencana, spesifikasi pekerjaan, serta target progres yang telah ditetapkan.
Pembangunan pagar menjadi salah satu langkah pengamanan fisik terhadap aset tanah milik Pemerintah Kota Makassar. Selain memperjelas batas aset, pekerjaan tersebut juga mendukung tertib administrasi, pengelolaan, dan pengamanan aset daerah.
Melalui monitoring di lapangan, Dinas Pertanahan Kota Makassar memastikan perkembangan pekerjaan dapat terpantau secara langsung. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang telah direncanakan.
Dinas Pertanahan Kota Makassar terus berkomitmen memperkuat pengamanan aset tanah Pemerintah Kota Makassar melalui langkah yang tertib, terukur, dan berkelanjutan.
Pengamanan fisik aset diharapkan dapat menjaga keberadaan dan kejelasan batas aset daerah sehingga mendukung pengelolaan aset Pemerintah Kota Makassar secara optimal.






