Pemkot Makassar Fasilitasi 1.500 PKL Akses KUR, Penataan Kota Diiringi Penguatan Ekonomi

NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin atau Appi menghadirkan solusi bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro yang terdampak penataan ruang publik. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 1.500 pelaku usaha mikro dan PKL.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar menjaga keseimbangan antara penataan kota agar lebih tertib dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, mengatakan program fasilitasi akses permodalan melalui inkubasi pembiayaan merupakan langkah strategis pemerintah kota untuk memperluas kesempatan pelaku usaha mikro mendapatkan dukungan modal.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada sosialisasi, tetapi juga mencakup pendampingan agar PKL dan pelaku UMKM dapat memenuhi persyaratan pembiayaan serta mempersiapkan diri untuk mengakses layanan perbankan.

“Program ini sesuai arahan Pak Wali Kota untuk pemberdayaan UMKM atau PKL yang terkena penertiban, sehingga kita fasilitasi dan bantu lewat akses KUR,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Melalui program fasilitasi akses permodalan berbasis KUR, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong pelaku usaha mikro dan PKL mendapatkan akses pembiayaan sekaligus pendampingan untuk mengembangkan usaha mereka.

Arlin menyebutkan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif. Penataan kota tetap berjalan, sementara keberlangsungan usaha masyarakat kecil juga menjadi perhatian.

“Ini merupakan bentuk komitmen Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam mengawal dan merealisasikan program prioritas Wali Kota Makassar terkait akses permodalan bagi UMKM yang terdampak penertiban,” jelas Arlin.

Program tersebut dijalankan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar bersama Bank Sulselbar, perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta lembaga keuangan nonbank.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dan fasilitasi berlangsung pada 12–16 Oktober 2026. Hingga kegiatan tersebut berjalan, sebanyak 1.500 pelaku usaha mikro dan PKL telah diakomodasi dalam program fasilitasi akses permodalan tersebut.

“Tentu, ini bagian dari upaya jemput bola di 15 kecamatan. Tahap pra-inkubasi berlangsung selama sepekan, mulai 12 hingga 16 Oktober 2026, dengan sasaran seluruh 15 kecamatan di Kota Makassar,” tuturnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa penataan ruang publik di Kota Makassar tidak hanya berfokus pada penertiban PKL yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Di sisi lain, Wali Kota Munafri Arifuddin juga mendorong hadirnya solusi agar para pedagang tetap memiliki kesempatan mengembangkan usaha dan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Lebih lanjut, Arlin menjelaskan bahwa pelaksanaan program menyasar sejumlah wilayah secara serentak, antara lain Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya, dan Manggala, kemudian dilanjutkan di kecamatan lainnya.

Melalui pendekatan jemput bola, tim Inkubasi Pembiayaan mendatangi wilayah kecamatan untuk memberikan sosialisasi, melakukan asesmen kelayakan usaha, serta mendampingi pelaku UMKM dalam menyiapkan persyaratan administrasi.

Pendampingan tersebut meliputi pengurusan legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), pengenalan sistem transaksi digital menggunakan QRIS, hingga fasilitasi pertemuan langsung dengan pihak perbankan untuk membantu proses pengajuan KUR.

“Dengan pola ini, pedagang tidak hanya memperoleh informasi mengenai pembiayaan, tetapi juga mendapatkan arahan mengenai tahapan yang harus dipenuhi agar pengajuan kredit dapat diproses sesuai ketentuan lembaga keuangan,” ungkapnya.

Arlin menyebutkan, Pemerintah Kota Makassar mulai menggeser pola fasilitasi yang sebelumnya cenderung konvensional menuju pendekatan berbasis pendampingan dan pengembangan usaha.

Melalui integrasi bersama Bank Sulselbar dan bank-bank Himbara, akses permodalan diharapkan menjadi stimulus produktif yang mendorong usaha mikro berkembang dan naik kelas, bukan digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

“Kami bergeser dari pola konvensional menuju sistem bantuan modal berbasis kinerja dengan pendampingan melekat. Lewat integrasi bersama Bank Sulselbar dan Bank Himbara, bantuan permodalan menjadi stimulus,” terangnya.

Dia menambahkan, penataan ruang publik dan penguatan ekonomi masyarakat merupakan dua hal yang perlu berjalan beriringan.

Menurutnya, PKL yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang membutuhkan kesempatan untuk memperkuat usaha, termasuk melalui akses permodalan, legalitas, dan pengembangan pasar.

Karena itu, fasilitasi KUR diharapkan dapat membantu pedagang memperkuat modal kerja, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas jangkauan pemasaran tanpa mengabaikan ketentuan penggunaan ruang publik.

“Meski demikian, akses KUR tetap melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan oleh pihak perbankan. Kami optimistis program ini dapat terealisasi,” katanya.

Arlin menegaskan, program pemberdayaan PKL yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar berfokus pada pendampingan dan fasilitasi, bukan jaminan bahwa seluruh pengajuan kredit akan disetujui.

Melalui pemerataan fasilitasi di 15 kecamatan, semakin banyak pelaku usaha mikro dan PKL diharapkan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan serta meningkatkan kemandirian finansial.

“Melalui langkah ini, usaha warga tetap terjaga. Artinya, kita tidak hanya menghadirkan ruang publik yang lebih tertib, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat kecil agar tetap berkembang,” tutup Arlin. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *