NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Pertanahan Kota Makassar terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menindaklanjuti permohonan penetapan lokasi pengadaan tanah. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dan pembahasan yang berlangsung pada Kamis (22/10/2026) di Ruang Rapat Tim Ahli Lantai II, Kota Makassar.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar menghadiri rapat tersebut bersama perwakilan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, serta tim hukum Kota Makassar.
Rapat koordinasi ini berfokus pada pembahasan tindak lanjut permohonan penetapan lokasi pengadaan tanah, termasuk pemenuhan persyaratan administrasi dan penelaahan aspek hukum yang diperlukan. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan proses penetapan lokasi dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pertemuan ini menjadi wadah bagi instansi terkait untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kebutuhan administrasi, serta memperjelas langkah tindak lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi yang terarah diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pengadaan tanah sekaligus meminimalkan kendala administratif maupun hukum.
Sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Keterlibatan berbagai instansi terkait diharapkan mampu memperkuat keselarasan proses kerja, terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian prosedur sebelum tahapan penetapan lokasi dilanjutkan.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam mendukung proses pengadaan tanah yang tertib, terarah, dan memiliki kepastian hukum.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menindaklanjuti permohonan penetapan lokasi pengadaan tanah. Kami berharap setiap tahapan dapat dipersiapkan dengan baik, baik dari sisi administrasi maupun aspek hukum, sehingga prosesnya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi bersama Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, kami ingin memastikan tindak lanjut yang dilakukan berjalan terarah dan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Melalui rapat tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses penetapan lokasi pengadaan tanah yang sesuai prosedur, memperhatikan aspek hukum, serta menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, setiap tahapan pengadaan tanah diharapkan dapat dipersiapkan secara optimal dengan tetap mengedepankan ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan kejelasan kewenangan masing-masing instansi.






