NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih, mudah, transparan, dan berintegritas. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat agar setiap kebutuhan administrasi pemerintahan dilakukan melalui jalur resmi serta memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan Pemerintah Kota Makassar.
Melalui informasi yang dibagikan pada kanal media sosial Diskominfo Makassar, masyarakat diingatkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus didukung dengan integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Warga juga diajak memanfaatkan Lontara+ sebagai salah satu platform layanan digital resmi Pemerintah Kota Makassar.
“Kalau ada urusan administrasi, mariki’ gunakan jalur resmi dan manfaatkan layanan digital di Lontara+,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi edukasi tersebut.
Selain memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan, Lontara+ juga menyediakan fitur Aduan ke Inspektorat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan gratifikasi maupun pelayanan publik yang tidak semestinya.
Dinas Kominfo Makassar mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur tidak resmi dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan. Jika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pelayanan, masyarakat diharapkan berani menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Pemanfaatan kanal pengaduan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kota Makassar. Kehadiran layanan digital juga diharapkan mampu membuat proses pelayanan semakin mudah, cepat, dan terbuka sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, Dinas Kominfo Makassar mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.





