DLH Makassar Perkuat Data dan Edukasi Sampah Jelang Penerapan TPA Residu 1 Agustus 2026

NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjelang penerapan sistem baru pengelolaan sampah yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kesiapan menuju penerapan kebijakan tersebut tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga diperkuat dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Persampahan.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan Bimtek Jakstrada ini mengangkat tema Sinergitas Pengolahan Data Persampahan,” ujar Helmy, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah dalam menyusun kebijakan, melakukan pendataan, evaluasi, serta memperkuat sistem pengurangan dan penanganan sampah secara berkelanjutan.

“Persoalan sampah di Kota Makassar bukan hanya soal pembenahan sistem, pemilahan maupun pengolahan, tetapi juga bagaimana kita memiliki data yang akurat mengenai pengelolaan sampah,” lanjutnya.

Melalui kebijakan baru tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala nantinya hanya akan menerima sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, diolah, maupun didaur ulang.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah di Kota Makassar yang tidak lagi bertumpu pada sistem pembuangan akhir, melainkan mendorong pengurangan sampah sejak dari sumber melalui pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.

Helmy menjelaskan, selama ini salah satu tantangan pengelolaan sampah di Makassar adalah sistem pendataan yang masih didominasi pencatatan manual. Akibatnya, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah belum seluruhnya tergambar dalam data resmi.

“Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola,” tuturnya.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2026 telah banyak gerakan pengelolaan sampah yang dilakukan, namun belum seluruhnya terdokumentasi secara optimal dalam sistem data.

Karena itu, perbaikan data menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan lingkungan yang tepat sasaran sekaligus mengukur efektivitas berbagai program yang telah dijalankan.

Helmy mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, tingkat sampah yang berhasil terkelola di Makassar masih berada di kisaran 2 persen.

Namun, melalui berbagai gerakan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026, capaian tersebut diyakini telah meningkat secara signifikan.

“Jika melihat berbagai gerakan yang sudah berjalan sepanjang 2026, kami optimistis capaian pengelolaan sampah sudah mendekati 30 persen dibandingkan tahun lalu. Tetapi karena sistem datanya belum optimal, angka tersebut belum dapat tergambarkan. Melalui Bimtek Jakstrada ini kami ingin memperbaiki manajemen data,” jelas Helmy.

Selain menjadi bagian dari evaluasi internal, pembenahan data tersebut juga diarahkan untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah sekaligus mewujudkan program Makassar Zero Waste 2029.

Helmy menegaskan seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari persiapan penerapan kebijakan baru mulai 1 Agustus 2026.

“Karena itu edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting agar proses pemilahan sampah sudah dilakukan sejak dari rumah,” katanya.

Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, Pemerintah Kota Makassar juga menggencarkan program Jelajah Sampah yang kini telah dilaksanakan di empat kecamatan dan akan terus diperluas.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada aksi bersih-bersih lingkungan, tetapi juga menjadi media sosialisasi mengenai pentingnya memilah sampah, mengurangi timbulan sampah rumah tangga, hingga mengenalkan konsep ekonomi sirkular.

“Jelajah Sampah sudah dilaksanakan di empat lokasi. Insyaallah besok memasuki lokasi kelima,” terangnya.

Helmy berharap kegiatan tersebut terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan berbagai program pemerintah di bidang persampahan.

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap program tersebut terus meningkat. Di setiap kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan, jumlah peserta rata-rata mencapai sekitar 500 orang.

“Animo masyarakat cukup tinggi. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Mereka semakin ingin tahu dan semakin peduli terhadap pengelolaan sampah,” ujarnya.

Adapun jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan pada beberapa lokasi pelaksanaan Jelajah Sampah, yakni:

  • Kecamatan Panakkukang: 78 kilogram
  • Kecamatan Tamalate: 220,48 kilogram
  • Kecamatan Bontoala: 65 kilogram
  • Kecamatan Manggala: 17 kilogram

Meski demikian, Helmy menegaskan keberhasilan program Jelajah Sampah tidak diukur dari banyaknya sampah yang dikumpulkan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga.

“Yang paling penting ketika berbicara soal sampah adalah mengubah perilaku dan cara pandang masyarakat. Kami ingin tanggung jawab pengelolaan sampah bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga,” tegasnya.

Karena itu, kegiatan Jelajah Sampah melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, pemerintah kelurahan, kecamatan, komunitas lingkungan hingga relawan agar budaya pengelolaan sampah tumbuh dari lingkungan terkecil.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah, program tersebut juga memperkenalkan pemanfaatan sampah organik melalui konsep urban farming.

Helmy menjelaskan, sampah organik yang telah dipilah dapat diolah menjadi kompos dan dimanfaatkan untuk budidaya tanaman produktif di kawasan perkotaan.

“Kalau sampah organik sudah dikelola, hasilnya bisa menjadi kompos. Kompos ini dapat dimanfaatkan untuk tanaman dan urban farming. Dari situ kami berharap tercipta ekonomi sirkular di masyarakat,” ungkapnya.

Program tersebut dijalankan secara kolaboratif antara Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Perikanan dan Pertanian serta berbagai perangkat daerah yang menangani ketahanan pangan.

Tidak hanya berhenti pada edukasi, Pemerintah Kota Makassar juga mulai membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah.

Helmy mengungkapkan, bulan lalu DLH melalui bank sampah telah membeli berbagai hasil pengolahan sampah masyarakat, mulai dari kompos basah, kompos kering hingga kasgot atau limbah hasil budidaya maggot.

Langkah tersebut diharapkan menjadi insentif bagi masyarakat agar semakin aktif memilah dan mengolah sampah sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPA.

Melalui transformasi sistem pengelolaan sampah ini, Pemerintah Kota Makassar berharap lahir paradigma baru bahwa sampah bukan lagi sekadar barang buangan, melainkan sumber daya yang memiliki nilai guna sekaligus nilai ekonomi.

“Dengan dukungan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis penghentian sistem open dumping dan penerapan TPA residu mulai 1 Agustus 2026 dapat berjalan dengan baik,” tutup Helmy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *