NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui Bidang II Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Fisik Tanah melakukan monitoring dan mediasi terkait lokasi pensertifikatan tanah di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang II Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Fisik Tanah bersama tim. Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung kondisi lokasi serta mengumpulkan informasi terkait proses pensertifikatan tanah dan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
Selain melakukan monitoring, tim Dinas Pertanahan Kota Makassar juga melaksanakan mediasi bersama pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai persoalan yang ada sekaligus membahas alternatif penyelesaian terhadap kendala dalam proses pensertifikatan tanah.
Melalui kegiatan monitoring dan mediasi tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar berupaya memastikan proses administrasi pertanahan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dan mediasi secara langsung di lokasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani persoalan pertanahan secara konstruktif. Dengan demikian, setiap kendala yang ditemukan dapat dikomunikasikan bersama untuk mencari solusi yang tepat.
Dinas Pertanahan Kota Makassar terus memperkuat pelayanan di bidang pertanahan melalui pemantauan, koordinasi, dan penanganan permasalahan di lapangan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian dalam proses pengelolaan dan pensertifikatan tanah di Kota Makassar.






