NavigasiKreatif.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia untuk menjadikan Kota Makassar sebagai prototipe atau percontohan Kota Filantropi Nasional. Gagasan tersebut direncanakan diluncurkan pada November 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Makassar.
Dukungan tersebut disampaikan salah satu pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, saat bertemu Wali Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Saidah menyambut positif gagasan Munafri untuk mengembangkan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional. Menurutnya, gagasan tersebut perlu segera diwujudkan melalui gerakan nyata yang melibatkan masyarakat secara luas.
“Kami sambut baik gagasan ini. Wali Kota Pak Munafri yang menggagas Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional,” ujar Saidah.
BAZNAS Pusat mendorong Makassar menjadi percontohan gerakan filantropi yang tidak berhenti pada seremoni dan kampanye, tetapi juga dapat dilaksanakan hingga tingkat kelurahan dan masyarakat.
Wakil Ketua PP Muslimat NU tersebut mengatakan, BAZNAS Pusat bersama BAZNAS Kota Makassar telah melakukan pembahasan awal mengenai gagasan tersebut. Tahap selanjutnya adalah mempercepat persiapan program menuju peluncuran gerakan filantropi di Makassar.
“Kita saling mendukung gagasan, segera dieksekusi saja. Kita bikin Road to Philanthropy City. Rencananya akan di-launching November,” katanya.
Saidah menegaskan bahwa gerakan filantropi tidak boleh hanya dimaknai sebagai kegiatan kampanye. Gerakan ini harus didukung sistem kelembagaan yang mampu menumbuhkan budaya berbagi dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang didorong ialah memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat kelurahan.
“Kita dorong BAZNAS Makassar untuk membuat institusi di tingkat kota, sampai tingkat kelurahan, yaitu UPZ. Di Kecamatan dan Kelurahan itu harus ada UPZ,” jelasnya.
Menurut Saidah, UPZ di tingkat kelurahan dapat menjadi wadah untuk menghimpun dan menggerakkan berbagai program filantropi hingga ke akar rumput. Dengan dukungan kelembagaan tersebut, program Kota Filantropi tidak hanya menjadi kebijakan pemerintah, tetapi juga dapat dilaksanakan langsung di tengah masyarakat.
“UPZ inilah yang nanti akan mengeksekusi program-program gerakan Pak Wali yang diluncurkan. Jadi bisa dieksekusi di tingkat paling akar rumput, di tingkat masyarakat,” ujarnya.
Selain penguatan kelembagaan, Saidah mendorong agar filantropi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, bukan sekadar kegiatan sosial yang dilakukan pada momentum tertentu. Untuk mewujudkannya, literasi filantropi perlu diperkenalkan sejak usia sekolah.
Ia mengusulkan edukasi dan praktik filantropi bagi pelajar, termasuk pengenalan mengenai zakat, amil, dan mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
“Saya dorong membuat filantropi sebagai lifestyle. Caranya bagaimana? Membangun literasi,” katanya.
Menurutnya, pelajar tidak cukup hanya mendapatkan pemahaman secara teori. Mereka juga perlu memperoleh pengalaman langsung dalam kegiatan sosial, termasuk mengenal mustahik dan memahami proses penyaluran bantuan.
“Anak-anak sekolah harus diajarkan untuk mengembangkan filantropi. Mereka kita literasi, kita ajari bagaimana menjadi amil, bagaimana bertemu mustahik. Mereka sendiri yang menyerahkan bantuan kepada mustahik,” tuturnya.
Melalui pendekatan tersebut, Saidah berharap tumbuh keterlibatan emosional generasi muda dalam gerakan filantropi. Dengan demikian, kepedulian sosial dapat berkembang menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
BAZNAS Pusat juga melihat adanya daerah yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan UPZ hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Keberadaan UPZ di tingkat kelurahan dinilai berpotensi menghimpun dana sosial masyarakat secara rutin untuk membantu warga yang membutuhkan.
Menurut Saidah, pola tersebut dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk membangun sumber daya sosial yang bisa dimanfaatkan ketika menghadapi persoalan mendesak.
Karena itu, BAZNAS Pusat mendorong Makassar mengembangkan model serupa dengan menyesuaikannya terhadap karakteristik masyarakat perkotaan.
“Saya bilang sama Pak Ketua BAZNAS Makassar, yuk kita kembangkan Makassar ini menjadi prototipe itu,” katanya.
Saidah menekankan bahwa gagasan Kota Filantropi harus diterjemahkan secara menyeluruh, mulai dari penguatan literasi dan kelembagaan hingga pelaksanaan program nyata di masyarakat.
Selain mendorong gerakan di tingkat masyarakat, BAZNAS Pusat juga mengusulkan keterlibatan perguruan tinggi di Makassar untuk mengembangkan gagasan Kota Filantropi dari perspektif akademik dan intelektual.
Menurut Saidah, konferensi atau forum intelektual yang melibatkan kampus-kampus di Makassar dapat menjadi ruang untuk memperkaya konsep, mengembangkan gagasan, sekaligus menguji model Kota Filantropi yang akan diterapkan.
“Saya minta bekerja sama dengan kampus untuk me-launching gagasan Pak Wali di tingkat perdebatan para intelektual,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa gagasan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, lintas usia dan kelompok.
“Menurut saya gerakan filantropi tidak cukup jika hanya digerakkan oleh segelintir orang. Dibutuhkan ekosistem yang mampu mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan,” katanya.
Munafri menilai Kota Filantropi Nasional bukan sekadar slogan, melainkan gerakan sosial yang membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas.
Ia mengatakan potensi kebaikan di tengah masyarakat sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah bersama BAZNAS perlu membangun ruang dan kelembagaan yang memungkinkan setiap kelompok masyarakat mengambil peran sesuai kemampuan masing-masing.
“Kita berharap akan muncul kelompok-kelompok masyarakat yang punya potensi untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Munafri melihat BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat yang ingin berbagi dan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Melalui kelembagaan BAZNAS, para dermawan dapat memperoleh akses untuk menyalurkan kepedulian, sedangkan calon penerima bantuan dapat dipetakan berdasarkan kebutuhan mereka.
“Melalui kelembagaan BAZNAS untuk memberikan akses kepada para dermawan ini, kita mempersiapkan orang yang akan dibantu, mempertemukan orang yang membantu dan yang dibantu,” jelasnya.
Menurut Munafri, mekanisme tersebut penting untuk memastikan gerakan filantropi berjalan dengan tata kelola yang jelas, transparan, dan akuntabel.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Makassar bersama BAZNAS akan terus membangun mekanisme pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi dapat terjaga.
“Ini bisa menggunakan aturan negara, transparan dan akuntabel. Karena ini pemerintah yang mengelola itu,” katanya.
Munafri juga memandang gagasan Makassar sebagai Kota Filantropi memiliki dimensi lebih luas daripada sekadar pengelolaan dana sosial. Menurutnya, Kota Filantropi merupakan upaya membangun budaya saling membantu dan memperkuat kepedulian sosial sebagai bagian dari kehidupan masyarakat perkotaan.
Ia meyakini kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun capaian fisik lainnya. Kemajuan juga tercermin dari kemampuan masyarakat untuk melindungi kelompok yang lemah serta kepedulian warga yang berkecukupan terhadap mereka yang membutuhkan.
“Kota yang maju bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya yang tinggi atau infrastrukturnya yang megah, tetapi dari sejauh mana warganya yang kuat melindungi yang lemah, dan yang berpunya peduli pada yang tidak berpunya,” tuturnya.
Karena itu, Munafri menekankan pentingnya membangun gerakan filantropi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat.
Ia optimistis Makassar dapat menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan zakat dan filantropi apabila gagasan tersebut dirancang, dikawal, dan dilaksanakan secara konsisten.
“Kalau gagasan ini lahir, dikawal, serta dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, maka Makassar tidak hanya akan menjadi barometer nasional dalam pengelolaan zakat dan filantropi, tetapi juga akan menjadi kota yang diberkahi,” tutup Munafri.
Seluruh rangkaian persiapan tersebut diarahkan menuju peluncuran Makassar sebagai prototipe Kota Filantropi Nasional pada November 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua BAZNAS Makassar, Dr. Usman Sofian; Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie; serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief.(*)






