NavigasiKreatif.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Kehadiran Aliyah Mustika Ilham dalam forum strategis tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mewujudkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.
Pada kesempatan itu, Aliyah mewakili Pemerintah Kota Makassar menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B. Berdasarkan hasil penetapan, Kota Makassar memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 169,19 hektare.
Penetapan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga keberadaan lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi. Selain itu, LP2B akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tata ruang berkelanjutan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bukan hanya tentang menjaga lahan, tetapi juga memastikan keberlangsungan ketahanan pangan bagi generasi sekarang dan mendatang. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung kebijakan ini melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam perencanaan tata ruang agar pembangunan kota tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga lahan produktif,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Rapat finalisasi tersebut dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B di seluruh daerah sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian yang harus dilindungi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Melalui kehadirannya dalam rapat finalisasi dan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B tersebut, Aliyah Mustika Ilham kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan, melindungi lahan pertanian pangan, serta memperkuat ketahanan pangan demi mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





